Hadits Arbain Nawawi Ke 5: Tentang Bahaya Bid'ah

 

عَنْ أُمِّ المُؤمِنِينَ أُمِّ عَبْدِ اللهِ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ» رواه البخاري ومسلم.

Dari Ummul Mukminin Ummu Abdillah ‘Aisyah RAH, berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mengada-mengada dalam urusan kami ini yang bukan bagian darinya, maka ia tertolak.” Diriwayatkan al-Bukhari dan Muslim.

[Muttafaqun ‘Alaihi: Shahih al-Bukhari (no. 2697), Shahih Muslim (no. 1718), Sunan Abu Dawud (no. 4606), Sunan Ibnu Majah (no. 14), dan Musnad Ahmad (VI/73, 146, 180, 240, 256, 270)]

وفي رواية لمسلم: «مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ»

Dalam riwayat Muslim, “Barangsiapa yang beramal tanpa ada perintahnya dari kami, maka amal itu tertolak.”

[Shahih: Shahih Muslim (no. 1718)]

0 Response to "Hadits Arbain Nawawi Ke 5: Tentang Bahaya Bid'ah "

Post a Comment

Silahkan beri komentar sesuai isi artikel yang tertulis di halaman ini.
Gunakan bahasa yang baik dan sopan
Komentar yang menyertakan link dan/atau nomor telpon tidak akan kami publikasikan (Dihapus).